Selasa, 02 Juli 2013

Tidak ada alasan untuk ragu meninggalkan rokok


Tepat hari ini selasa tanggal 2Juli 2013, tiba-tiba dikejutkan dengan sebuah berita yang terbit di Kaltimpost halaman 12 dengan headline "Rokok Bikin Penduduk Miskin", saat ini berdasarkan data terbaru yang dimiliki Badan Pusat Statistik (per maret 2013) menunjukan bahwa jumlah penduduk miskin indonesia mencapai 28,07 juta atau 11,37 % rakyat Indonesia masih berada dibawah garis kemiskinan. Jumlah ini berkurang  520 ribu orang dibanding posisi september 2012 yang mencapai 28,59 juta orang atau 11,66 %. Jika melihat angka memang terjadi penurunan, tapi sangat lambat. Secara lebih detail terdapat 8 provinsi yang angka kemiskinannya naik, yakni Sumatera Barat yang persentase penduduk miskinnya meningkat dari 8% pada september 2012 menjadi 8,14%. Kemudian Sumatera Selatan (dari 13,48% menjadi 14,24%), bengkulu (17,51 menjadi 18,34), Banten (5,71% menjadi 5,74%), Kalimantan Barat (7,96 menjadi 8,24), Sulawesi Utara (7,64 menjadi 7,88), Gorontalo (17,22 menjadi 17,51) dan Papua (30,66 menjadi 31,13). Kondisi meningkatnya jumlah kemiskinan dibeberapa daerah diperkirakan kuat akibat program pengentasan kemiskinan saat ini telah mencapai titik jenuh, selain itu dibeberapa daerah juga terhambat akibat pergantian kepala daerah yang disertai juga dengan pergantian kebijakan sehingga beberapa program yang telah berjalan harus dimulai dari awal kembali.

Apa sebenarnya yang menjadi batasan seseorang dikatakan sebagai penduduk miskin?apakah dilihat dari apakah mereka punya handphone atau tidak? Atau dari kepemilikan kendaraan? Seperti yang beberapa kali masyarakat suarakan saat menyatakan ketidak tepat sasarannya program pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang digelontorkan Pemerintah sebagai konpensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kepala BPS Suryamin menjelaskan, pada periode Maret 2013, garis kemiskinan setara konsumsi Rp 271.626 per kapita (per orang) per bulan, naik dibanding posisi september 2012 sebesar Rp 259.520 per kapita per bulan. Artinya, jika pengeluaran seseorang dalam satu bulan dibawah Rp 271.626 maka orang terebut masuk dalam kategori miskin. Sementara itu gambaran lain kategori miskin yaitu jika satu keluarga terdiri dari bapak, ibu dan dua orang anak konsumsinya di bawah Rp 1.086.504, maka keluarga tersebut juga masuk kategori keluarga miskin. Nah sekarang sudah tau kan perhitungannya, jadi anda juga boleh mencoba menghitung pengeluaran bulanan anda atau pengeluaran keluarga anda, apakah anda masuk dalam kategori miskin atau tidak, tapi indikator besaran perkapita tadi jangan disandingan dengan pengeluaranerbulanan anda untuk sosial media he,,,he,,,

Namun hal yang membuat sangat miris adalah ketika mengetahui komoditas yang berkontribusi besar dalam garis kemiskinan. Pertama yaitu beras sebagai bahan makanan pokok, dan yang mengejutkan yaitu posisi kedua ditempati rokok kretek/filter yang mengalahkan kebutuhan pokok seperti telur, gula, tempe, hingga mie instant. Wah,,,,wah,,,ternyata sudah sebegitu menghawatirkannya peredaran dan kecanduan rokok di masyarakat, semoga data dari BPS ini semakin memantapkan pemerintah untuk semakin yakin mengesahkan undang-undang pengendalian tembakau dalam bentuk produk rokok. Salam sehat kerthayasa,,,,,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar