DPW
PATELKI KALTIM : Melindungi Tenaga Analis Kesehatan melalui Jamresti.
DNA-Samarinda. Pesatnya
pembangunan suatu daerah salah satunya sangat dipengaruhi oleh Sumber Daya
Manusia (SDM) yang berkualitas, dan hal ini juga harus disertai dengan
perlindungan terhadap SDM yang berkualitas tersebut sebagai Investasi daerah.
perlindungan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah jaminan terhadap SDM yang
berkerja untuk menopang kemajuan pembangunan tersebut, semua pekerjaan yang
dilaksanakan oleh tenaga kerja tentu memiliki resiko termasuk didalamnya
bekerja sebagai tenaga kesehatan, salah satunya Tenaga analis Kesehatan.
Mengapa tenaga analis
kesehatan dikatakan pekerjaan yang bersiko? Hal ini dikarenakan pekerjaan ini
selalu berinteraksi dengan berbagai jenis sumber penyakit infeksius yang
terkandung di dalam specimen klinis yang diperiksa oleh tenaga analis kesehatan
di Laboratorium. Penularan penyakit infeksius dapat terjadi pada berbagai
tindakan yang dikerjakan seperti persiapan pasien, pengambilan specimen klinis,
penanganan sampel, cara pengiriman sampel ke laboratorium dan pada tahap
analisis serta pembuangan limbah infeksius. Pada umumnya untuk menghindari
resiko yang ada tersebut tenaga analis memang telah dibekali dengan Kewaspadaan
universal dan Good Laboratory Practice (GLP), namun kemungkinan untuk
terinfeksi masih besar. Hal ini dikarenakan keseharian tenaga analis kesehatan
yang berinteraksi dengan objek kerja berupa cairan tubuh manusia seperti darah
dan juga sperma (darah dan sperma merupakan sarana penularan utama beberapa
penyakit mematikan seperti HIV, hepatitis A, B dan C serta penyakit mematikan
lainnya yang hingga saat ini belum ada obatnya).
Bila suatu saat terjadi hal
yang tidak diinginkan yang menyebabkan tenaga analis kesehatan atau tenaga
laboratorium terinfeksi penyakit mematikan, maka diharapkan pemilik
laboratorium atau pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap dampak yang
ditimbulkan kepada tenaga analis kesehatan atau keluarga yang menjadi tanggung
jawabnya. Yang menjadi pertanyaan adalah “apakah saat ini pemerintah telah
memiliki Regulasi yang melindungi tenaga analis kesehatan terhadap resiko
tinggi terinfeksi penyakit mematikan?” untuk menjawab hal tersebut, DPW
Persatuan Tenaga Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI) Provinsi Kalimantan
Timur mengadakan kajian melalui kegiatan seminar Ilmiah dengan mengambil tema
utama yaitu “Jaminan Resiko Tinggi Tenaga Analis kesehatan Terhadap Infeksi
Penyakit Mematikan”.
Kegiatan yang dilaksanakan
di Ballroom Swissbelhotel Borneo Samarinda pada hari minggu (30/06/2013) ini
diawali dengan orasi ilmiah yang disampaikan oleh mahasiswi DIII Analis
Kesehatan STIKES Wiyata Husada Samarinda, Dwi Rusmita Rahayu dengan judul
penyakit Nosokomial di Rumah Sakit, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan
materi tentang Penyakit dan Kecelakaan Kerja di Laboratorium pada Analis
Kesehatan oleh dr. Edison Harianja, Sp.PK, Materi Prosedur Standar Penangan
Akibat Kecelakaan kerja di Laboratorium oleh Pengurus DPP Patelki (DR. Syahrul
Aminullah, SKM.,M.Si) dan penyampain Keynote Speech oleh Gubernur kaltim.
Pemerintah provinsi Kaltim
terus mendorong dan berkomitmen dalam berbagai upaya peningkatan kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk tenaga kesehatan analis kesehatan, hal ini
dimaksudkan guna mewujudkan Visi Kaltim bangkit 2013 dan meneruskan berbagai
pembangunan di tahun-tahun berikutnya, hal ini disampaikan Gubernur Kaltim yang
diwakilkan oleh Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah dr. Handi Astuti dalam
Keynote Speech nya yang berjudul “Kebijakan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 Terhadap Jaminan Resiko
Tinggi Profesi Analis Kesehatan Dalam Mendukung Kaltim Sehat Khususnya Di
Bidang Laboratorium Kesehatan”.
Berbagai permasalahan
tentang Jaminan Resiko Tinggi Analis Kesehatan di Kaltim banyak terkuak saat
diskusi panel berlangsung seru yang dipandu oleh moderator I Made Kertayasa,
SKM. Beberapa panelis yang ikut dalam diskusi tersebut diantaranya Kepala
Laboratorium Kesehatan Kaltim (dr. Handi Astuti), Pengurus DPP Patelki (DR. Syahrul
Aminullah, SKM.,M.Si), Ketua DPW Patelki Kaltim (M. Moersid, S.Sos), dan
Widyaiswara LAN Perwakilan Samarinda (Ir. Ahmad Sirodz, M.P). Turut juga
disampaikan beragam pendapat dalam diskusi tersebut oleh perwakilan DPC Patelki
dari kabupaten kota di Kaltim dan peserta yang berasal dari berbagai Instansi
baik pemerintah maupun swasta serta mahasiswa Analis kesehatan.
Oragnisasi Patelki Pusat
maupun daerah saat ini perlu melakukan beberapa hal untuk mensukseskan dan
mewujudkan usulan Jaminan Resiko Tinggi Tenaga Analis kesehatan, yaitu : (1)
pengkajian mendalam mengenai Jaminan Resiko Tinggi Tenaga Analis Kesehatan
melalui penelitian, (2) meningkatkan Advokasi kepada Pemerintah Pusat maupun
Daerah, dan (3) Duduk bersama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam ruang
lingkup pekerjaan analis kesehatan (membuat suatu persetujuan atau MOU), inilah
yang menjadi rekomendasi sebagai hasil diskusi panel yang diselenggarakan oleh
DPW Patelki Kaltim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar