Minggu, 14 Juli 2013

DPW PATELKI KALTIM : Melindungi Tenaga Analis Kesehatan melalui Jamresti.

DNA-Samarinda. Pesatnya pembangunan suatu daerah salah satunya sangat dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dan hal ini juga harus disertai dengan perlindungan terhadap SDM yang berkualitas tersebut sebagai Investasi daerah. perlindungan yang dimaksudkan dalam hal ini adalah jaminan terhadap SDM yang berkerja untuk menopang kemajuan pembangunan tersebut, semua pekerjaan yang dilaksanakan oleh tenaga kerja tentu memiliki resiko termasuk didalamnya bekerja sebagai tenaga kesehatan, salah satunya Tenaga analis Kesehatan.

Mengapa tenaga analis kesehatan dikatakan pekerjaan yang bersiko? Hal ini dikarenakan pekerjaan ini selalu berinteraksi dengan berbagai jenis sumber penyakit infeksius yang terkandung di dalam specimen klinis yang diperiksa oleh tenaga analis kesehatan di Laboratorium. Penularan penyakit infeksius dapat terjadi pada berbagai tindakan yang dikerjakan seperti persiapan pasien, pengambilan specimen klinis, penanganan sampel, cara pengiriman sampel ke laboratorium dan pada tahap analisis serta pembuangan limbah infeksius. Pada umumnya untuk menghindari resiko yang ada tersebut tenaga analis memang telah dibekali dengan Kewaspadaan universal dan Good Laboratory Practice (GLP), namun kemungkinan untuk terinfeksi masih besar. Hal ini dikarenakan keseharian tenaga analis kesehatan yang berinteraksi dengan objek kerja berupa cairan tubuh manusia seperti darah dan juga sperma (darah dan sperma merupakan sarana penularan utama beberapa penyakit mematikan seperti HIV, hepatitis A, B dan C serta penyakit mematikan lainnya yang hingga saat ini belum ada obatnya).

Bila suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan yang menyebabkan tenaga analis kesehatan atau tenaga laboratorium terinfeksi penyakit mematikan, maka diharapkan pemilik laboratorium atau pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap dampak yang ditimbulkan kepada tenaga analis kesehatan atau keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Yang menjadi pertanyaan adalah “apakah saat ini pemerintah telah memiliki Regulasi yang melindungi tenaga analis kesehatan terhadap resiko tinggi terinfeksi penyakit mematikan?” untuk menjawab hal tersebut, DPW Persatuan Tenaga Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kajian melalui kegiatan seminar Ilmiah dengan mengambil tema utama yaitu “Jaminan Resiko Tinggi Tenaga Analis kesehatan Terhadap Infeksi Penyakit Mematikan”.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Swissbelhotel Borneo Samarinda pada hari minggu (30/06/2013) ini diawali dengan orasi ilmiah yang disampaikan oleh mahasiswi DIII Analis Kesehatan STIKES Wiyata Husada Samarinda, Dwi Rusmita Rahayu dengan judul penyakit Nosokomial di Rumah Sakit, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Penyakit dan Kecelakaan Kerja di Laboratorium pada Analis Kesehatan oleh dr. Edison Harianja, Sp.PK, Materi Prosedur Standar Penangan Akibat Kecelakaan kerja di Laboratorium oleh Pengurus DPP Patelki (DR. Syahrul Aminullah, SKM.,M.Si) dan penyampain Keynote Speech oleh Gubernur kaltim.

Pemerintah provinsi Kaltim terus mendorong dan berkomitmen dalam berbagai upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk tenaga kesehatan analis kesehatan, hal ini dimaksudkan guna mewujudkan Visi Kaltim bangkit 2013 dan meneruskan berbagai pembangunan di tahun-tahun berikutnya, hal ini disampaikan Gubernur Kaltim yang diwakilkan oleh Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah dr. Handi Astuti dalam Keynote Speech nya yang berjudul “Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 Terhadap Jaminan Resiko Tinggi Profesi Analis Kesehatan Dalam Mendukung Kaltim Sehat Khususnya Di Bidang Laboratorium Kesehatan”.

Berbagai permasalahan tentang Jaminan Resiko Tinggi Analis Kesehatan di Kaltim banyak terkuak saat diskusi panel berlangsung seru yang dipandu oleh moderator I Made Kertayasa, SKM. Beberapa panelis yang ikut dalam diskusi tersebut diantaranya Kepala Laboratorium Kesehatan Kaltim (dr. Handi Astuti), Pengurus DPP Patelki (DR. Syahrul Aminullah, SKM.,M.Si), Ketua DPW Patelki Kaltim (M. Moersid, S.Sos), dan Widyaiswara LAN Perwakilan Samarinda (Ir. Ahmad Sirodz, M.P). Turut juga disampaikan beragam pendapat dalam diskusi tersebut oleh perwakilan DPC Patelki dari kabupaten kota di Kaltim dan peserta yang berasal dari berbagai Instansi baik pemerintah maupun swasta serta mahasiswa Analis kesehatan.


Oragnisasi Patelki Pusat maupun daerah saat ini perlu melakukan beberapa hal untuk mensukseskan dan mewujudkan usulan Jaminan Resiko Tinggi Tenaga Analis kesehatan, yaitu : (1) pengkajian mendalam mengenai Jaminan Resiko Tinggi Tenaga Analis Kesehatan melalui penelitian, (2) meningkatkan Advokasi kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah, dan (3) Duduk bersama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam ruang lingkup pekerjaan analis kesehatan (membuat suatu persetujuan atau MOU), inilah yang menjadi rekomendasi sebagai hasil diskusi panel yang diselenggarakan oleh DPW Patelki Kaltim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar