Rabu, 26 Desember 2012

gambar ini diambil diwarung ibu gasak libas jl. Kadrie Oening Samarinda
Setelah makan wajib ada rokok "kata-kata yang umum dikatakan  oelh seorang perokok"

Melihat pemandangan seperti ini bukan menjadi satu hal yang asing lagi bagi kita, karena saat ini kebiasaan merokok sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat indonesia tidak hanya pada orang dewasa bahkan pada remaja dan angkanya pun terus menglami peningkatan dari tahun ketahun. Walaupun berbagai usaha saat ini dilakukan untuk mencoba menyadarkan masyarakat akan bahayanya kebiasaan ini untuk kesehatan, namun usaha tersebut sepertinya kalah populer dengan usaha para produsen rokok yang tak mau menyerah begitu saja kehilangan konsumennya.
Tahun depan awal 2013 Pemerintah Indonesia berencana menaikan tarif cukai rokok sekitar 7 % - 10 %. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, kanaikan tarif ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk mengendalikan produk yang merugikan kesehatan masyarakat. yang menjadi pertanyaan saat ini apakah rencana kenaikan tarif cukai 7%-10% akan dapat mengendalikan produk yang sudah jelas-jelas dikatakan merugikan kesehatan masyarakat? dan sampai kapan produsen rokok akan berusaha melindungi usaha mereka dengan mengatasnamakan nasib petani tembakau dan nasib rakyat kecil yang usahanya hanya sebagai pengecer rokok? tidakah mereka sadar dan prihatin atas nasib kesehatan jutaan masyarakat indonesia yang yang menjadi perokok aktif dan pasif? jutaan masyarakat perokok yang kadang tidak memperdulikan nasib nutrisi keluarga mereka akibat pendapatan yang lebih diperioritaskan untuk membeli rokok,,,



Tidak ada komentar:

Posting Komentar